Tentang

Kantor Jasa Akuntansi Furqan dan Rekan

Kantor Jasa Akuntan (KJA) Furqan dan Rekan memiliki izin surat usaha perdagangan nomor 503/19.1/01/0627/VIII/2017. KJA Furqan dan Rekan memiliki dan melaksanakan sistem pengendalian mutu (SiPM) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. KJA Furqan dan Rekan dipimpin langsung oleh Dr. Andi Chairil Furqan, SE., M.Sc., Ak, CA., AAPB., ACPA., CRP., CIISA. KJA Furqan dan Rekan dapat membantu jasa akuntansi dengan didukung oleh tim profesional dengan berbagai keahlian dan pengalaman pada bidang jasa Akuntansi, Akuntansi manajemen, Sistem Teknologi Informasi dan Perpajakan.

VISI

Menjadi Kantor Jasa Akuntansi (KJA) profesional dan terpercaya dalam pengembangan organisasi (nirlaba & swasta) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat umum di Indonesia.

MISI

  1. Membangun kerjasama/kemitraan baik dengan mitra, klien maupun masyarakat umum berdasarkan prinsip saling menguntungkan (efektif dan efisien), taat kepada norma/etika, bertanggung jawab dan berkeadilan sosial.
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya organisasi dan sistem teknologi informasi terkini dalam penyediaan jasa kepada klien dan masyarakat umum.
  3. Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dan beretika dalam bidang akuntansi, keuangan dan manajemen.
  4. Meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya akuntansi, pengelolaan keuangan dan manajemen dalam pengembangan organisasi dan peningkatan kesejahteraan.